Keluarga Desak Polres Taput Ungkap Pembobolan Toko Miduk

oknum pelaku pembobolan

topmetro.news – Pihak keluarga mendesak polisi segera mengungkap kasus dan oknum pelaku pembobolan (pencurian) terhadap Toko Miduk milik orangtua mereka, Nursinta Panggabean (79), yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Tarutung.

Kasus pencurian terjadi tanggal 1 Juli 2019. Namun hingga kini, Polres Taput, belum berhasil menangkap si pelaku. Artinya, sudah empat bulan pascakejadian, sampai awal Desember ini, pelakunya belum berhasil diungkap. Padahal, pihak kepolisian setempat sebelumnya berkomitmen akan mengungkap kasus ini pertengahan September 2019.

“Paling lambat pertengahan Nopember, kita akan segera ungkap kasus ini,” kata Kapolres Taput kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.

Para pelaku berhasil menggasak emas batangan, berlian, puluhan sertifikat tanah dan uang sebesar Rp200 juta dari brankas besi Toko Miduk.

Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen sendiri ketika dikonfirmasi oleh topmetro.news, Jumat (29/11), tentang hasil pengembangan yang dilakukan, mengatakan, pihaknya sedang berupaya menangkap pelakunya.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci penyebab lambanya penanganan terhadap kasus ini.

Polisi sendiri sesuai keterangan kapolres, menjadikan kasus ini menjadi PR bagi pihaknya. Dan akan berupaya akan mengungkap pelakunya. “Puluhan sertifikat tanah yang dikembalikan ke halaman rumah pihak keluarga korban di Huta Baginda Tarutung, pascakejadian menjadi suatu kecurigaan penyidik,” ungkap Kapolres Taput.

“Tim kita saat ini sudah ada yang di Jakarta,” sebut perwira menengah pemilik dua melati di pundak ini.

Minta Polisi Serius

Pihak keluarga pun berharap agar Polres Taput secara serius mengungkap tabir kasus ini.

“Kasus ini sendiri terkesan penuh misteri. Dan kami dari pihak keluarga mencurigai seperti ada ‘by desain’oleh otang-orang tertentu ,” kata Sahat Lumbantobing, anak sulung pemilik Toko Miduk melalui pesan WhatsAPP-nya dari Jakarta yang diterima topmetro.news, Senin (2/12/2019).

Dia juga menaruh curiga, kenapa puluhan sertifikat malah dikembalikan ke rumah sepupu mereka di Hutabaginda. “Ada apa ini. Kalau dia pencuri biasa tidak mungkin mengembalikan sertifikat tersebut,” tandasnya.

Keturunan Toko Miduk

Pemilik Toko Miduk adalah Pingkir Hasiholan Lumbantobing (Op Juan Doli) dan istrinya, Nursinta Panggabean. Pasangan suami istri ini memiliki empat anak masing-masing Miduk W Lumbantobing, Sahat Hotma Lumbantobing SH, Drs Sagumani Lumbantobing, dan Diana Maria Lumbantobing (almarhum). Pemilik toko ini dikenal salah satu usahawan mapan di Kota Tarutung dan bertahan di setiap jaman.

Punya Anak Angkat

Apakah ada keterlibatan orang dalam atau keluarga? Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, pihaknya masih mendalami. “Penyidik sudah meminta keterangan dari pihak keluarga korban. Bahkan, kepada anak perempuan angkat korban bernama Isabella juga sudah dimintai keterangan,” kata kapolres.

Menurut keluarga, Isabella adalah anak angkat dari orangtua mereka. Tanggal pasti yang termuat di dokumen pengangkatan (adopsi) tidak ada lagi, sudah dibakar. “Pengangkatan surat adopsinya sudah dibakar oleh bapak kami. Yang pembakarannya dilakukan pegawai bernisial Aden Hutauruk, kepercayaan almarhum bapak kami,” sebut Sahat Lumbantobing.

“Tapi seingat pihak keluarga, waktu pengangkatan Isabella sebagai anak angkat diperkirakan antara tahun 1982-1984,” sebutnya.

BACA JUGA | Pelaku Pembobol Toko Miduk Tarutung Belum Berhasil Diringkus

Jangan Ada Transaksi

Terkait kasus ini, Sahat Lumbantobing selaku anak paling besar dan saat ini tinggal di Jakarta, pun meminta semua pihak agar tidak melayani segala sesuatu yang berkaitan dengan harta warisan orangtua mereka. Baik itu pihak perbankan, BPN, dan notaris.

“Penjualan aset, transaksi, dan pemindahalan hak milik ataupun surat-surat terkait yang berkaitan dengan hak waris juga kami minta dengan hormat kepada pihak manapun, agar tidak dilayani,” tandas Sahat Lumbantobing.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment